Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul mulai membatasi pengoperasian sejumlah kendaraan. Mulai Kamis (28/4/2022), sejumlah jenis kendaraan atau angkutan barang dibatasi operasionalnya. Dinas Perhubungan Gunungkidul juga Perbaikan Lampu Jalan di Jalur Mudik. Info lain kendaraan Angkutan Barang Dilarang Melintas Gunungkidul selama musim Arus Mudik 2022. Perkiraan ada kurang lebih 30 Ribu Pemudik Diprediksi Masuk Gunungkidul Akhir Pekan Ini.
Angkutan umum
Tag ini tentang Angkutan umum di Gunungkidul, dimana Angkutan umum yaitu sarana kendaraan atau moda angkutan yang digunakan untuk mengangkut orang atau barang dari suatu tempat ke tempat yang lain dengan dipungut bayaran.