(Wonosari-GKD) – Kabar gembira bagi para traveller yang akan berkunjung ke kawasan Gunung Kidul. Dispar Kabupaten Gunungkidul mengeluarkan SE (Surat edaran) terkait harga objek wisata agar tidak terjadi harga ‘nuthuk harga’. Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul mengeluarkan surat edaran (SE) terkait himbauan tersebut selama libur Idul Fitri 1443 H. Aturan itu dibuat untuk mencegah harga ‘nuthuk’ di objek wisata (obwis).