Dikutip dari Kedaulatan Rakyat (10/1/2023), Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pariwisata pada tahun 2023 dari target tahun 2022 lalu sebesar Rp 27 miliar menjadi sebesar Rp. 28,9 Miliar. Kenaikan target dari tahun sebelumnya ini dengan mempertimbangkan dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Pusat karena itu Dinas Pariwisata Gunungkidul optimis target tahun ini dapat tercapai.