Dikutip dari Kedaulatan Rakyat (10/1/2023), Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pariwisata pada tahun 2023 dari target tahun 2022 lalu sebesar Rp 27 miliar menjadi sebesar Rp. 28,9 Miliar. Kenaikan target dari tahun sebelumnya ini dengan mempertimbangkan dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Pusat karena itu Dinas Pariwisata Gunungkidul optimis target tahun ini dapat tercapai.
pariwisata
Antisipasi Nuthuk, Harga wajib ditampilkan oleh Warung Makan di Gunungkidul
(Wonosari-GKD) – Kabar gembira bagi para traveller yang akan berkunjung ke kawasan Gunung Kidul. Dispar Kabupaten Gunungkidul mengeluarkan SE (Surat edaran) terkait harga objek wisata agar tidak terjadi harga ‘nuthuk harga’. Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul mengeluarkan surat edaran (SE) terkait himbauan tersebut selama libur Idul Fitri 1443 H. Aturan itu dibuat untuk mencegah harga ‘nuthuk’ di objek wisata (obwis).