Polisi Resor (Polres) Gunungkidul menggelar pemusnahan obat-obatan terlarang dan miras hasil Operasi Penciptaan Kondisi jelang Idul Fitri 2022. Pemusnahan miras dan barang bukti lainnya guna meminimalisir tindak pidana dan pelanggaran hukum akibat miras, illegal obat atau faktor lainnya. Kabid Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto, Jumat (22/4/2022) mengatakan, tidak hanya miras dan obat-obatan terlarang, puluhan knalpot nonstandar juga disita petugas yang dimusnahkan dengan cara diremukkan menggunakan sebuah alat berat.